Pada kali ini saya akan menulis
sebuah tulisan yang berjudul “Sehat”. Kata
ini adalah sebuah kata yang tidak asing di telinga kita karena kata ini
merupakan kata yang selalu dirasakan dalam sebuah kehidupan kita semua. Dalam kehidupan sehari-hari istilah kata ini digunakan untuk
menyatakan sesuatu yang bekerja secara normal. Tidak hanya untuk benda hidup,
untuk benda mati pun seperti mobil dengan mesinnya jika digunakan dan bekerja
secara normal maka terkadang kita menyebutkan bahwa mobil ini dalam kondisi
yang sehat.
So, what is sehat?
Menurut
UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960,
Bab I Pasal 2 adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani
(mental), dan sosial, serta bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan
kelemahan. Pengertian sehat tersebut sejalan dengan pengertian sehat menurut
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1975 sebagai berikut: Sehat adalah suatu
kondisi yang terbebas dari segala jenis penyakit, baik fisik, mental, dan
sosial. Batasan kesehatan tersebut di atas sekarang telah diperbaharui bila
batasan kesehatan yang terdahulu itu hanya mencakup tiga dimensi atau aspek,
yakni: fisik, mental, dan
sosial, maka dalam
Undang- Undang N0. 23 Tahun 1992, kesehatan mencakup 4 aspek, yakni: fisik (badan), mental (jiwa), sosial, dan ekonomi.
Batasan
kesehatan tersebut diilhami oleh batasan kesehatan menurut WHO yang paling
baru. Pengertian kesehatan saat ini memang lebih luas dan dinamis, dibandingkan
dengan batasan sebelumnya. Hal ini berarti bahwa kesehatan seseorang tidak
hanya diukur dari aspek fisik, mental, dan sosial saja, tetapi juga diukur dari
produktivitasnya dalam arti mempunyai pekerjaan atau menghasilkan sesuatu
secara ekonomi. Bagi yang belum memasuki dunia kerja, anak dan remaja, atau
bagi yang sudah tidak bekerja (pensiun) atau usia lanjut, berlaku arti
produktif secara sosial. Misalnya produktif secara sosial-ekonomi bagi siswa
sekolah atau mahasiswa adalah mencapai prestasi yang baik, sedang produktif
secara sosial-ekonomi bagi usia lanjut atau para pensiunan adalah mempunyai
kegiatan sosial dan keagamaan yang bermanfat, bukan saja bagi dirinya, tetapi
juga bagi orang lain atau masyarakat. Keempat dimensi kesehatan tersebut saling
mempengaruhi dalam mewujudkan tingkat kesehatan seseorang, kelompok atau
masyarakat. Itulah sebabnya, maka kesehatan bersifat menyeluruh mengandung keempat
aspek. Perwujudan dari masing-masing aspek tersebut dalam kesehatan seseorang
antara lain sebagai berikut:
1. Kesehatan fisik terwujud
apabila sesorang tidak merasa dan mengeluh sakit atau tidak adanya keluhan dan
memang secara objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh berfungsi normal
atau tidak mengalami gangguan.
2. Kesehatan mental (jiwa)
mencakup 3 komponen, yakni pikiran, emosional, dan spiritual.
• Pikiran sehat tercermin dari
cara berpikir atau jalan pikiran.
• Emosional sehat tercermin
dari kemampuan seseorang untuk mengekspresikan emosinya, misalnya takut,
gembira, kuatir, sedih dan sebagainya.
• Spiritual sehat tercermin
dari cara seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian, kepercayaan dan
sebagainya terhadap sesuatu di luar alam fana ini, yakni Tuhan Yang Maha Kuasa
(Allah SWT dalam agama Islam). Misalnya sehat spiritual dapat dilihat dari
praktik keagamaan seseorang. Dengan perkataan lain, sehat spiritual adalah
keadaan dimana seseorang menjalankan ibadah dan semua aturan-aturan agama yang
dianutnya.
3.
Kesehatan sosial terwujud
apabila seseorang mampu berhubungan dengan orang lain atau kelompok lain secara
baik, tanpa membedakan ras, suku, agama atau kepercayan, status sosial,
ekonomi, politik, dan sebagainya, serta saling toleran dan menghargai.
4.
Kesehatan dari aspek ekonomi terlihat bila
seseorang (dewasa) produktif, dalam arti mempunyai kegiatan yang menghasilkan
sesuatu yang dapat menyokong terhadap hidupnya sendiri atau keluarganya secara
finansial. Bagi mereka yang belum dewasa (siswa atau mahasiswa) dan usia lanjut
(pensiunan), dengan sendirinya batasan ini tidak berlaku. Oleh sebab itu, bagi
kelompok tersebut, yang berlaku adalah produktif secara sosial, yakni mempunyai
kegiatan yang berguna bagi kehidupan mereka nanti, misalnya berprestasi bagi
siswa atau mahasiswa, dan kegiatan sosial, keagamaan, atau pelayanan
kemasyarakatan lainnya bagi usia lanjut.
Sumber
: